Konsep Dasar Penghasilan : Pengukuran
Tujuan pokok konsep ini adalah
mengidentifikasi berbagai atribut penghasilan dari sudut pandang perpajakan.
Istilah penghasilan memang sudah dikenal oleh masyarakat luas, bahkan oleh
mereka yang tidak berpenghasilan sekalipun. Dua masalah pokok yang menyangkut
penentuan jumlah penghasilan, yaitu :
1.
pengertian atau definisi penghasilan itu sendiri
2.
metode-metode pengukurannya
Konsep Ekonomik
Para ekonom mendefinisikan penghasilan
sebagai jumlah (barang dan jasa) yang dalam jangka waktu tertentu bisa
dikonsumsikan oleh suatu entitas, tanpa mengakibatkan berkurangnya modal. Para
ekonom menggunakan menggunakan pendekatan pemeliharaan capital (equity atau
capital maintenance approach) didalam menentukan penghasilan suatu entitas
dalam suatu periode.
Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan = (Modal Akhir) – (Modal Awal), atau
Penghasilan
= (Nilai Konsumsi Barang/Jasa) +/- (Perubahan Modal)
Konsep
ekonomi tentang penghasilan menekankan pada nilai barang dan/atau jasa yang
dapat dikonsumsikan atau kemampuan konsumsi dari suatu entitas. Penghasilan
diukur berdasar kemampuan dari suatu entitas untuk mengkonsumsikan barang dan
jasa, yang seringkali juga disebut sebagai daya beli (purchasing power) atau
pendapatan riil (real income). Tiga aspek fundamental di dalam konsep ekonomik
tentang penghasilan tersebut :
-
Konsep ekonomik tentang penghasilan merupakan suatu konsep yang sangat luas
cakupannya.
-
Konsep ekonomik tentang penghasilan meliputi keuntungan dan kerugian, baik yang
sudah maupun yang belum direalisasikan (realized and unrealized gains and
losses).
Konsep
ekonomik tentang penghasilan mengharuskan untuk dipertimbangkannya efek atau
pengaruh perubahan tingkat harga, penurunan daya beli uang atau inflasi. Di
dalam mengukur perubahan nilai, para ekonom menggunakan pendekatan atau sudut
pandang yang di sebut current perspective, dan oleh karena itu menekankan pada
nilai sekarang. Sementara itu, nilai atau harga historis dianggap kurang
relevan.
Perubahan (kenaikan atau
penurunan nilai) dari suatu barang atau jasa yang diukur tidak berdasar pada
transaksi yang sesungguhnya terjadi disebut keuntungan atau laba yang belum
direalisasikan (unrealized gains) atau kerugian yang belum sesungguhnya terjadi
(unrealized loss), dan oleh karena itu pantas diragukan obyektivitasnya.
Penekanan daya beli, menuntut
harus juga dipertimbangkan efek inflasi (penurunan daya beli uang) sebagai
salah satu faktor penyesuaian di dalam pengukuran penghasilan. Kenaikan nilai
barang dan jasa yang semata-mata disebabkan oleh perubahan daya beli uang
(dalam hal ini penurunan) tidak bisa dipandang sebagai penghasilan, karena
kenaikan nilai tersebut tidak diikuti oleh bertambahnya kemampuan untuk
mengkonsumsi barang atau jasa. Maka dari itu, penghasilan sebagai tambahan
kemampuan ekonomis dari suatu entitas, harus diukur berdasar nilai rupiah
konstan. Menurut konsep ekonomik, kenaikan atau penurunan nilai barang atau
jasa sebagai penghasilan atau kerugian (dalam pengertian unrealized gains or
losses) berdasar formula perhitungan sebagai berikut :
Penghasilan
(Kenaikan Nilai Saham) = (Nilai Saham Akhir Tahun) – (Nilai Saham Awal Tahun)
Kerugian
(Penurunan Nilai Saham) = (Nilai Saham Awal Tahun) – (Nilai Saham Akhir Tahun)
Sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/07/konsep-dasar-penghasilan-pengukuran-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar