MASALAH
PEMBANGUNAN NASIONAL DI JAWA TENGAH
Ada tujuh permasalahan Penyandang
Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi beban bagi Pemerintah
Jawa Tengah, yakni:
1. Ketunaan
2. Kecacatan
3. Keterlantaran
4. Korban
bencana
5. Tindak
kekerasan dan pekerja
6. Kemiskinan
7. Keterpencilan
Kondisi yang semakin buruk ini ditandai
dengan banyaknya Pelaku tindakan Kriminal yang mengalami peningkatan, lalu semakin
banyak juga Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) dan Anak Jalanan
(Anjal) yang berada di setiap sudut kota. Pencapaian sasaran pembangunan di
Jawa Tengah sejak Tahun 2009 menunjukkan hasil yang positif ditandai dengan
kenaikkan pertumbuhan ekonomi 3,95% menjadi 5,8 % dan surplus beras 2,9 juta
ton/tahun serta pertumbuhan penduduk 0,37%. Namun hal tersebut bukan sebuah
indikator keberhasilan dalam mengatasi permasalahan sosial yang dihadapi saat
ini.
Demikian hal
tersebut diungkap Gubernur Jawa Tengah, H. Bibit Waluyo saat membuka Rapat
Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2011 di Badan Diklat Propinsi Jawa Tengah, Rabu (2/3). “Krisis yang kita hadapi saat ini
adalah krisis jatidiri, ideologi, karakter, moral dan kepercayaan. Kondisi
krisis tersebut menjadi semakin memperparah permasalahan kesenjangan sosial dan
cenderung meningkat saat ini,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Bibit,
permasalahan tersebut harus dicarikan pemecahan masalahnya. “Jangan
tertumpu pada permasalahan dana saja, yang lebih utama adalah niat dan kemauan
kita,” ujarnya. Gubernur mengatakan, bahwa masalah sosial adalah masalah
kita semua. Permasalahan sosial harus dihadapi bersama. Oleh karenanya, Gubernur Jateng menganggap rakor ini sangat positif, guna
menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam
penanganan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
Melalui
rakor diharapkan penanganan masalah penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial tidak hanya dapat dilakukan secara sinergis dan
berkesinambungan, tetapi juga diperoleh kontribusi nyata dari seluruh unsur
terkait seperti Organisasi Sosial kemasyarakatan (Orsos), Panti Sosial
Masyarakat, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS),
termasuk Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta dunia
usaha dalam hal mengatasi PMKS dan kemiskinan.
Gubernur mengungkapkan, bahwa masih ada di
daerahnya yang belum membentuk Dinas Sosial, oleh karena itu Bibit mewanti-wanti
kepada para Sekda Kab/kota Se-Jawa Tengah yang hadir, untuk melaporkan kepada
bupati/walikota dan DPRD-nya agar segera membentuk Dinas Sosial di daerahnya.
Saat ini permasalahan PMKS di Jawa Tengah
masih cukup tinggi. Data Tahun 2009 menunjukkan jumlah PMKS sebanyak 6.701.000
jiwa atau 20,69% dari jumlah penduduk 32.380.687 jiwa. Tahun 2010 jumlah PMKS
mengalami penurunan menjadi 6.322.494 jiwa atau 19,53% dari jumlah penduduk
atau mengalami penurunan sebesar 378.506 jiwa (0,94%).
Pada akhir pengarahan, Bibit Waluyo sekali lagi
meminta, agar Pemerintah Kabupaten/Kota agar mendukung, dan memberikan
kontribusi nyata dalam penanganan PMKS di daerah masing-masing dengan cara
mendirikan Barehsos atau Panti Sosial. Dengan demikian,
Barehsos sebagai UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah akan mampu melayani dan
menangani PMKS yang ada secara maksimal.
KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGATASI
PERMASALAHAN TERSEBUT
Sudah menjadi
adagium bahwa upaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah harus dilakukan
secara terpadu dan sinergis. Untuk itu, di masa mendatang, perencanaan
kebijakan dan program pembangunan ekonomi dilandasi oleh pemahaman yang lebih
komprehensif.
1.
Pembangunan ekonomi daerah tidak lagi semata-mata bersifat sectoral approach,
tetapi perlu diimbangi dengan pendekatan kawasan agar kesenjangan dapat dikurangi.
2.
Pembangunan ekonomi daerah bukan lagi penjumlahan masing-masing sektor secara
terpisah, tetapi didasarkan pada kebutuhan wilayah secara utuh yang di-breakdown
ke dalam spesifikasi masing-masing program secara jelas (action oriented).
3.
Pembangunan ekonomi daerah menekankan pada kerja sama dan sinergitas
antardaerah dan antarpelaku, berupa komitmen untuk bekerja sama secara sinergis
dalam mengembangkan potensi lokal (local based resources).
Peraturan
perundangan Keputusan Menteri/Gubernur yang mendukung Kebijakan tersebut
-Perda yang pemberlakuan Undang-Undang Nomor
32 tahun 2004 (Revisi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah).-Instrumen ini telah dipaparkan oleh Bappeda pada tanggal 20 Juli 2004 di hadapan Gubernur dan seluruh pimpinan instansi Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
-Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dapat dikurangi intensitasnya karena menciptakan ketergantungan antar daerah, misalnya dalam memasarkan potensi mereka.
Tabel
Pendapatan Asli Daerah dibandingkan dengan APBD provinsi Jawa Tengah 1998 –
2004 (juta rupiah)
No
|
Tahun
|
Jumlah penerimaan daerah
|
PAD
|
Persentase kemandirian
|
1
|
1998
|
648.393
|
238.874
|
34,89 %
|
2
|
1999
|
946.237
|
318.566
|
35,94 %
|
3
|
2000
|
1.081.631
|
474.210
|
43,84 %
|
4
|
2001
|
1.934.153
|
830.974
|
42,96 %
|
5
|
2002
|
2.389.761
|
1.241.644
|
51,96 %
|
6
|
2003
|
2.900.227
|
1.467.004
|
50,58 %
|
7
|
2004
|
3.103.034
|
1.865.391
|
60,12 %
|
Permasalahan
yang berkaitan di lingkungan di kelurahan Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat
A. SosialMaraknya tawuran antar warga yang menyebabkan hilangnya nyawa yang terbuang sia-sia akibat masalah sepele. Banyaknya kegiatan pencopetan dan perkosaan di tempat umum dan angkutan umum. Banyaknya pengangguran ini yang menyebabkan orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, padahal rakyat kita ini banyak yang mempunyai kreatifitas-kreatifitas yang perlu disalurkan.
Solusinya:
Sebaiknya pemerintah membuka lahan perkerjaan yang tidak melulu ada di kota kota besar saja. Akan tetapi tersebesar secara merata ke daerah-daerah terutama daerah terpencil yang ada diindonesia. Selain itu masyarakat yang ada diperkampungan agar tidak mengadu nasib ke kota besar diberikan modal usaha bagi kalangan menegah kebawah dengan cara subsidi pajak yang dilakukan oleh pemerintah.
B. BudayaSebaiknya pemerintah membuka lahan perkerjaan yang tidak melulu ada di kota kota besar saja. Akan tetapi tersebesar secara merata ke daerah-daerah terutama daerah terpencil yang ada diindonesia. Selain itu masyarakat yang ada diperkampungan agar tidak mengadu nasib ke kota besar diberikan modal usaha bagi kalangan menegah kebawah dengan cara subsidi pajak yang dilakukan oleh pemerintah.
Semakin banyaknya wanita yang hamil diluar nikah. Contoh lain ialah misal orang orang kita masih banyak yang membuang sampah pada tempatnya, merokok di tempat umum, minum minuman yang memabukkan,ganja,narkoba,dsb. Katanya kalo gak ikut model ini kebanyakan disebut orang yang culun/tidak gaul.
Solusinya:
Pemerintah
memberikan hukuman yang lebih tegas supaya para pelakunya dapat memahami dan
jera atas perbuatan yang telah ia perbuat. Lebih banyaknya pemerintah yang ikut
turun untuk memberikan motivasi agar para pengguna alat2 tersebut dapat
berkurang.
C. EkonomiMasalah Ekonomi di Kemayoran. Kurangnya pendapatan suatu keluarga akibat dari minimnya lapangan pekerjaan yang ada di daerah kami dan dari segi harga kebutuhan pokok yang cenderung naik ini yang menyebabkan rakyat miskin di daerah jakarta ini semakin banyak. Saya harap ada sedikit celah bagi rakyat yang miskin untuk disalurkan ke pekerjaan/kreatifitas yang mereka punya. Lebih bagus lagi jika diberikan tempat tinggal yang layak walaupun terlihat sederhana.
Solusinya:
Pemerintah
lebih banyak menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat rakyat miskin, membuat
rumah sakit gratis bagi rakyat miskin, dan raskin lebih ditingkatkan lagi agar
bisa mencukupi kehidupan mereka.
D. Politik
Masih banyak pihak yang mementingkan kepentingan pribadinya sendiri, dan
mengabaikan kepentingan umum. pendidikan gratis termasuk salah satunya. Dana
BOS yang ditujukan pemerintah agar semua anak di jakarta dapat bersekolah
gratis. Namun ada saja oknum sekolah yang mencoba menyembunyikan/mengambil dana
tersebut ini yang menyebabkan banyak ratusan murid di jakarta yang putus
sekolah dikarenakan kurangnya biaya. Contoh lain banyaknya calo calo angkutan
umum nah ini yang menyebabkan harga tiket semakin mahal, semoga ini semua dapat
diatasi baik oleh pemerintah.
Solusinya:
Harus
adanya peningkatan pengawasan di tiap-tiap daerah. Memberikan ancaman yang
dapat membuat pelaku menjadi jera.
Sumber:
http://www.scribd.com/doc/70187748/33/Keuangan-Daerah
http://www.suaramerdeka.com/harian/0501/14/opi04.htm
www.google.com